Jumat, 17 April 2015

Hijab (bahasa Arabحجاب ħijāb) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti penghalang. Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata "hijab" lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim (lihat jilbab). Namun dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama.



Al-Qur'an[sunting | sunting sumber]

Dalam Al Qur'an pada dua surat Al-Ahzab :59 dan An-Nur :31 disebutkan kewajiban wanita muslim menggunakan hijab:
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab :59)
Kemudian dalam surat An-Nur ayat 31:
...dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya... (An Nuur :31)


Kriteria hijab yang benar[sunting | sunting sumber]

Menurut Muhammad Nashiruddin Al Albany kriteria jilbab yang benar hendaklah menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak, jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, bahan tidak tembus pandang, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas diri. [1]

Pengertian Tutor

  1. Tutor adalah orang yg memberi pelajaran (membimbing) kepada seseorang atau sejumlah kecil siswa dalam pelajarannya.
  2. Tutor adalah orang yang membelajarkan atau orang yang memfasilitasi proses pembelajaran di kelompok belajar.
  3. Pengertian tutor banyak dikemukakan oleh ahli pendidikan, seperti yang dikemukakan oleh Nasution (1992:4) (dalam Abi Masiku (2003:9)) bahwa tutor adalah orang yang membantu murid secara individual.
  4. Hamalik (1991:73) (dalam Abi Masiku (2003:10)) mengemukakan bahwa tutorial adalah bimbingan pembelajaran dalam bentuk pemberian bimbingan, bantuan, petunjuk, arahan, dan motivasi agar siswa dapat efisien dan efektif dalam belajar. Subyek atau tenaga yang memberikan bimbingan dalam kegiatan tutorial dikenal sebagai tutor. Tutor dapat berasal dari guru atau pengajar, pelatih, pejabat struktural, atau bahkan siswa yang dipilih dan ditugaskan guru untuk membantu teman-temannya dalam belajar di kelas.
  5. Pengajaran tutoring merupakan pengajaran melalui kelompok yang terdiri atas satu siswa dan satu pengajar (tutor, mentor) atau boleh jadi seorang siswa mampu memegang tugas sebagai mentor, bahkan sampai taraf tertentu dapat menjadi tutor. Secara singkat pengertian tutor dapat diartikan sebagai orang yang memberikan tutorial atau tutoring, sedangkan tutorial atau tutoring adalah bimbingan yang dapat berupa bantuan, petunjuk, arahan ataupun motivasi baik secara individu maupun kelompok dengan tujuan agar siswa dapat lebih efisien dan efektif dalam kegiatan pembelajaran sehingga tujuan dalam kegiatan pembelajaran tersebut dapat tercapai dengan baik.
  6. Tutor adalah pendidik pada Pendidikan Nonformal (PNF). Tutor adalah guru yang bertugas pada pendidikan anak usia dini, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan keaksaraan. Karena perkembangan psikologis peserta didiknya masih sedemikian dini, maka tugas pendidik lebih bersifat sebagai pengasuh (pamong).
Adapun pada pendidikan kesetaraan, sistem pembelajarannya dikonsepkan sebagai sistem pembelajaran peserta didik aktif. Tutor merupakan pembimbing dan pemotivasi peserta didik untuk mempelajari sendiri modul pembelajarannya. Tutor pendidikan kesetaraan bertugas membimbing peserta didik untuk secara aktif mempelajari materi ajar yang tersaji dalam modul. Dengan demikian, tutor pendidikan kesetaraan lebih bersifat pembimbing/ motivator daripada guru yang mengajar.

Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B, dan Paket C.   Oleh karena itu, tutor pendidikan kesetaraan terdiri dari tutor Paket A, tutor Paket B, dan tutor Paket C. Tutor pendidikan keaksaraan dikenal dengan tutor Keaksaraan Fungsional (KF) mengingat KF merupakan pendekatan penghapusan buta aksara yang digunakan pada saat ini. Pada pendidikan keaksaraan, sifat mengajar tutor lebih kental.

Para tutor tersebut berstatus sebagai tenaga honor.  Sesuai dengan tugas yang dilaksanakannya, para tutor harus memiliki kualifikasi dan kemampuan yang sesuai dengan bidang pembelajaran yang diasuhnya.   Selain itu mereka harus bersedia untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dan membimbing peserta didik. 

Seorang guru pendidikan nonformal (tutor) hendaknya juga bisa berperilaku seperti guru sekolah formal, sehingga program pendidikan kesetaraan yang menjadi bidang kerjanya bisa benar-benar setara dengan pendidikan formal. Dengan demikian, lulusannya siap melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau siap terjun ke dunia kerja untuk bersaing mendapatkan pekerjaan, bahkan siap bekerja secara mandiri.  sehingga tidak terlalu salah bila masing-masing tutor perlu dibekali dengan seperangkat pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menunjang penampilannya”, seperti:
  1. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya;
  2. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya;
  3. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesinya melalui berbagai diklat dan workshop.